Manfaatnya Besar, Segini BP Jamsostek Jateng - DIY Bayar Klaim

11 Desember 2021 08:00

GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membayarkan klaim mencapai Rp3,2 triliun selama periode Januari hingga November 2021.

“Kasus tertinggi dari program jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp2,63 triliun (82,18%) dengan jumlah kasus sebanyak 249.408 kasus," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng DIY, Cahyaning Indriasari, Jumat (10/12). 

Sedangkan 3 program lainnya, nilai klaimnya tidak begitu besar.

BACA JUGA:  6 Cara Bagaimana Memperbaiki Jadwal Tidur Anda

Pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) nilainya sebesar Rp383,11 miliar atau 11,98%, kemudian disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp117,75 miliar atau 3,68%.

Adapun berdasarkan area, pembayaran klaim JHT didominasi wilayah Jateng karena mencapai Rp2,42 triliun dengan jumlah kasus 220.018 kasus.

BACA JUGA:  Banyak Lansia Tak Mau Vaksin, Pemprov Jateng Lakukan Ini

Sedangkan DIY hanya pembayaran klaim sebesar Rp303,96 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 29.390 kasus.

Di sisi lain, pembayaran klaim Jaminan Pensiun (JP), yang paling rendah karena hanya Rp68,88 miliar atau 2,15% dari total klaim.

BACA JUGA:  Kanwil DJP Jateng II Edukasi Perpajakan, WP Langsung Bayar Pajak

Menurut dia, angka klaim yang dibayarkan tersebut membuktikan BP Jamsostek memiliki manfaat yang begitu besar.

“Melalui program-programnya itu, BP Jamsostek memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan memberikan rasa aman serta menyejahterakan seluruh pekerja,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG