Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

13 April 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Salah satu syarat wajib untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK diunggah bersama dokumen lainnya, seperti ijazah, transkrip nilai, dan lainnya di laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Total ada lebih dari 2700 lowongan kerja di lebih dari 40 BUMN.

BACA JUGA:  Waspada Lurr! Ada Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja KAI

Pelamar sudah bisa melakukan registrasi lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022 pada 14 -25 April 2022.

Sekarang ini membuat SKCK bisa secara online dari rumah melalui laman polri.go.id.

Berikut syarat membuat SKCK

BACA JUGA:  Catat! PSIS Semarang Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Syaratnya

-Fotokopi KTP dan KTP Asli

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

BACA JUGA:  Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

-Fotokopi akte kelahiran/ijazah

-Foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar berlatar merah

-Fotokopi Paspor

-Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum mendapatkan KTP

Tata cara membuat SKCK online

1. Akses situs resmi Polri

Pada bagian kanan atas akan ada kolom yang bertuliskan formulir pendaftaran, klik kolom tersebut kemudian isi.

Perlu diperhatikan untuk mengisi bagian Jenis Keperluan adalah dengan mengisi alasan mengapa anda ingin mengajukan pembuatan SKCK

Kolom ini juga bisa diisi untuk menentukan tempat dimana SKCK anda akan dibuat (Polri, Polda atau Polres).

2. Lakukan pembayaran

Setelah selesai mengisi formulir kamu akan diberikan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk melakukan pembayaran.

Kamu bisa membayarkan uang tersebut melalui bank BRI maupun secara tunai melalui loket pembayaran yang tersedia di kantor polisi.

3. Ambil SKCK

Terakhir, datangi kantor polisi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil SKCK.

Jangan lupa untuk membawa tanda bukti pembayaran untuk diserahkan kepada petugas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG