Tega! Bocah di Sukoharjo Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Keluarga

13 April 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial UF, warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, tewas karena diduga dianiaya oleh kakak angkatnya sekaligus sepupunya berinisial F (18) yang masih berstatus pelajar.

Gadis cilik itu meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan, sementara (pelaku) satu orang," ungkap Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, Rabu (13/4).

BACA JUGA:  Waduh! Lagi, Polres Boyolali Tangkap Pelaku Klitih, Mohon Waspada

Kapolsek menjelaskan sebelum meninggal, gadis cilik itu sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah lantaran luka pada bagian kepala.

“Kepalanya mengalami luka karena dibanting, dan sempat muntah-muntah," imbuh Kapolsek.

BACA JUGA:  Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Kapolsek membeberkan UF merupakan anak yatim piatu.

Bocah UF ini diketahui kerap mendapat perlakuan tindak kekerasan dari kakak angkatnya karena dianggap sering mencuri uang.

BACA JUGA:  Edan! Ayah Kandung di Jepara Tega Perkosa Anak saat Sakit

"Mereka jengkel kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia," paparnya.

Dalam olah TKP, Polisi mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan, seblak kasur dan potongan bambu.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG