GenPI.co Jateng - Pelaku UMKM bisa jadi investor saham perusahaan yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia, tetapi jangan terkecoh investasi bodong.
Kepala BEI Jawa Tengah II, M Wira Adibrata, mengatakan hingga kini baru ada sekitar 100 pelaku UMKM Solo yang menjadi pendatang baru Pasar Modal Indonesia.
Agar jangan terkecoh investasi bodong, edukasi kepada pelaku UMKM harus diperkuat.
Edukasi ini misalnya berupa risiko investasi yang harus dihadapi karena umumnya investasi bodong memberikan iming-iming yang menggiurkan.
Harapannya, para pelaku UMKM bisa memahami dan membedakan mana investasi logal dan yang ilegal.
"Pengenalan investasi di Pasar Modal ini juga dibarengi dengan bagaimana nantinya mengatur keuangan dari hasil usahanya,” ujar dia.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, masyarakat masih minim pemahaman mengenai investasi yang benar umumnya terkait pasar modal kepada UMKM.
OJK mencatat tingkat literasi masyarakat terhadap pasar modal masih berada di level 5 persen. Apabila dibandingkan dengan literasi industri keuangan, angka ini sangat rendah.
"Dengan pemahaman yang baik kita bisa membentengi masuknya penipuan penipuan berkedok investasi bodong. Ini sudah banyak sekali terjadi bahkan di Kota Solo sendiri," ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News