GenPI.co Jateng - Sebanyak 19 daerah di Jawa Tengah masuk kategori kemiskinan ekstrem pada 2022.
Jumlah ini bertambah dari tahun lalu hanya 5 daerah yang menjadi target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, Nomor: B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 ditetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi sebagai prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Tahun 2022.
Sebanyak 19 daerah itu adalah Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Rembang, Pati, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menilai bertambahnya target penghapusan kemiskinan ekstrem dipengaruhi faktor eksternal, yakni kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, Ganjar melihat ada kemungkinan data yang tak valid, sehingga mengakibatkan penambahan daerah pada target penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kalau kemudian di beberapa titik nambah bisa jadi dua hal, satu, barangkali karena datanya tidak valid. Kedua, ya memang nambah, maka kami minta validasi datanya terus dilakukan," ujar dia, Selasa (12/4).
Di sisi lain, Ganjar memastikan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya terus berjalan.
"Ya terus saja tiap tahun terus berjalan dan pasti karena ada tekanan eksternal kemarin kondisi Covid-19 dan sebagainya, kami butuh kerja yang tidak biasa," papar dia.
Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Jateng juga dilakukan dengan pentahelix.
Ini mulai dengan Gerakan Satu OPD Satu Desa Binaan dengan menggandeng perusahaan untuk tanggung jawab sosial perusahaan.
"Bulan Ramadan ini juga jadi kesempatan untuk menggandeng filantropi, ini ada kesempatan orang untuk bisa membantu ya kami kerjakan saja mulai sekarang, tidak usah nunggu nanti. Kekuatan yang non-APBD kami lakukan,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News