Asyik! Daop 5 Jalankan 1 KA Tambahan Mudik Lebaran, Ini Daftarnya

11 April 2022 21:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 1 kereta api tambahan disiapkan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto pada masa mudik Lebaran 2022.

KA tambahan ini adalah KA Kutojaya Utara tambahan relasi Kutoarjo-Jakarta Kota pergi pulang (PP).

"Pada masa arus mudik, kami akan jalankan KA Kutojaya Utara tambahan relasi Kutoarjo-Jakarta Kota pergi pulang (PP) pada 22-30 April 2022," kata Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Pengumuman! Tiket Kereta Api Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Tiket KA Kutojaya Utara tambahan relasi Kutoarjo-Jakarta Kota PP sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun kanal penjualan tiket eksternal yang telah ditunjuk.

Selama ini, wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto dilayani 74 perjalanan KA penumpang reguler jarak jauh.

BACA JUGA:  Stasiun Gumilir Cilacap Beroperasi Lagi, Ini Jadwal Keretanya

Ini terdiri dari 50 KA di lintas Prupuk-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo (dari arah Jakarta tujuan Purwokerto/Yogyakarta/Surabaya dan sebaliknya) dan 24 KA di lintas Kroya-Banjar (dari arah Surabaya tujuan Bandung dan sebaliknya).

Ayep menjelaskan sebagian di antaranya merupakan keberangkatan dari Daop 5, seperti KA Sawunggalih Pagi dan KA Sawunggalih Malam relasi Kutoarjo-Pasar Senen PP, KA Kutojaya Utara relasi Kutoarjo-Jakarta Kota PP, KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong PP, KA Serayu Pagi, dan KA Serayu Malam relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen PP.

BACA JUGA:  Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2022

Selain KA Kutojaya Utara tambahan, pihaknya juga akan dilayani kereta api tambahan dari daerah operasi lainnya pada masa mudik Lebaran 2022.

"Salah satunya KA Pasundan Lebaran relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng PP yang akan dijalankan oleh PT KAI Daop 2 Bandung. Kalau dari Daop lainnya, sampai saat ini belum ada informasi," papar dia.

Pengoperasian KA tambahan tersebut melengkapi perjalanan KA penumpang reguler jarak jauh pada masa arus mudik Lebaran 2022.

Di sisi lain, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan KA jarak jauh agar memerhatikan persyaratan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

Calon penumpang KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (penguat/booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19.

Sedangkan bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku1x24 jam atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

Penumpang yang baru vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG