GenPI.co Jateng - Sebanyak 7 remaja yang diduga hendak tawuran menggunakan sarung diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Sabtu (9/4) dini hari atau jelang sahur.
"Ada aduan masyarakat melalui call center, sekelompok pemuda hendak perang sarung di lokasi tersebut," ungkap Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, Minggu (10/4).
Mendengar laporan tersebut, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi.
Saat tiba di sana, sebanyak 7 anak baru gede (ABG) tersebut telah bersiap dengan sarung yang mereka bawa.
Ketujuh remaja itu adalah AEI (18) warga Baluwarti, RBS (16) warga Tasik Madu, BWS (18) warga Mojolaban, RA (23) warga Tegal Gede, ASY (17) warga Tegal Gede, SKJ (20) Warga Gatak Sukoharjo, dan RHK (17) Warga Mojosongo.
Aksi yang hendak mereka lakukan gagal lantaran polisi terlebih dulu mengamankan remaja tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Polresta Solo untuk didata dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diminta untuk menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal," ungkap dia.
Dari ke-7 pemuda tersebut terdapat 5 orang yang berstatus pelajar.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengimbau masyarakat tidak melakukan perang sarung menjelang sahur.
"Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News