Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Cek Link Ini

09 April 2022 12:00

GenPI.co Jateng - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 jalur sekolah kedinasan dibuka mulai hari ini, Sabtu (9/4).

Pendaftaran ini dikhususkan untuk peserta lulusan SMA sederajat.

"Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan atau Dikdin 2022 akan dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan ditutup 30 April 2022 pukul 23.59 WIB," ungkap Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, Sabtu.

BACA JUGA:  SMKN Jateng Buka Pendaftaran 264 Siswa Tidak Mampu, Semua Gratis!

Pada pendaftaran CPNS sekolah kedinasan ini ada 8 instansi pembina sekolah kedinasan yang membuka rekrutmen.

Instansi itu meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Badan Pusat Statistik. Lalu Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara serta Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:  Resmi Dibuka! Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022, Ini Syaratnya

Jadwal seleksi sekolah kedinasan menggunakan proses seleksi terintegrasi berbasis One Stop Recruitmen Service, yaitu melalui satu portal https://dikdin.bkn.go.id.

Ini dimulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi.

BACA JUGA:  Pendaftaran STAN Dimulai 9 April 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar

"Kelulusan administrasi pembayaran virtual account hingga tes CAT kelulusan serta layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal," imbuh dia.

Caranya, bagi pendaftar baru bisa membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan bagi yang telah memiliki akun sebelumnya bisa langsung melakukan login.

Pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.

Selain itu, seluruh calon peserta Dikdin 2022 diimbau untuk tidak mudah mempercayai ajakan, bujukan dan iming-iming tertentu dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan.

"Jika hal tersebut terjadi agar bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi kami di lapor.go.id dan kepolisan setempat," jelas dia.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG