GenPI.co Jateng - Polrestabes Semarang menangkap 11 remaja yang tawuran pada Jumat (8/4) dini hari.
Mereka merupakan kelompok Palebon dan Sendangguwo yang tawuran menggunakan sarung yang ditalikan pada bagian ujungnya sebagai senjata.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan penangkapan belasan remaja yang tawuran ini berawal dari laporan masyarakat.
"Petugas yang sedang patroli menindaklanjuti laporan tentang adanya remaja yang tawuran dengan memakai sarung di persimpangan Jalan Supriadi," kata dia, Jumat.
Kasat Reskrim menjelaskan tawuran itu bermula ketika salah satu kelompok mengunggah foto di media sosial.
Mereka kemudian ditantang tawuran oleh kelompok lain.
Menurut dia, 11 remaja tersebut tidak diproses hukum lebih lanjut.
Pembinaan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
Setelah diamankan, para remaja tersebut didata di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang, sebelumnya akhirnya orang tua mereka diminta datang untuk menjemput.
Dia membeberkan penindakan belasan remaja ini merupakan komitmen Polrestabes Semarang terhadap berbagai jenis kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Pihaknya mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak pergi saat waktu sahur maupun usai pelaksanaan salat Tarawih.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News