Alhamdulillah! 2 Napi Terorisme Nusakambangan Berikrar Setia NKRI

09 April 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 narapidana terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, berikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengucapan ikrar ini dilaksanakan melalui upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan NKRI yang digelar di Aula Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Jumat (8/4).

"Dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) kasus terorisme yang mengucapkan ikrar setia NKRI dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi berinisial DA serta K," kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra.

BACA JUGA:  11 Napi Bandar Narkoba Dipindah Lapas Nusakambangan, Ada Apa?

Riko menjelaskan prosesi sakral pengucapan Ikrar Setia NKRI ini disaksikan oleh banyak pihak.

Mulai dari Densus 88/Antiteror, BNPT, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, dan Kepala Polsek Nusakambangan beserta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

BACA JUGA:  Wuih! 9 Napi Narkoba Lapas Lampung Dipindah ke Nusakambangan

Menurut dia, pengucapan ikrar setia NKRI dilakukan dua WBP tersebut setelah mereka melewati proses pembinaan yang panjang.

Proses pembinaan ini dilakukan oleh Tim Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dan Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BACA JUGA:  Ini 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Ada Khusus Terorisme!

Acara diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI di hadapan para saksi dan seluruh peserta upacara, serta ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar di atas materai.

Riko berharap pembinaan ke depan semakin baik agar apa yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2018 dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, baik pihak internal maupun eksternal yang berhasil bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan pembinaan kepada kedua WBP ini yang akhirnya secara luar biasa kedua rekan kita kembali ke pangkuan NKRI," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG