Wisatawan Telanjur Batalkan Kamar di Banyumas, Ini Kata PHRI

09 Desember 2021 20:00

GenPI.co Jateng - Banyak wisatawan yang membatalkan pemesanan kamar hotel di Banyumas menyusul wacana Pemerintah Pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada Nataru.

Namun demikian, kini kebijakan tersebut dibatalkan. 

Sayang, keputusan tersebut dinilai terlambat karena wisatawan sebagian besar telah mengubah rencana liburan mereka.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Banyumas Sisakan 15.718 Jiwa

Kondisi ini disayangkan pelaku bisnis perhotelan yang kerap panen saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Pembatalan pemesan kamar ini banyak dilakukan oleh calon tamu yang rombongan. Namun, kami optimistis tetap bisa mendapatkan tamu pada masa liburan Natal dan Tahun baru ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas, Irianto, Kamis (9/12).

BACA JUGA:  Ini Kunci Mal Pelayanan Publik di Banyumas Sabet Penghargaan

Ia menilai kebijakan tersebut terlambat diambil karena sebagian besar calon wisatawan sudah terlanjur membatalkan pemesanan kamar hotel.

Mereka urung menginap saat ada kabar jika pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata di Banyumas Ditutup

Bahkan, uang pemesanan kamar hotel tersebut diambil seluruhnya oleh pemesannya.

Di sisi lain, PHRI Banyumas siap mengikuti kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan liburan Nataru.

Di samping itu, ia memastikan kebijakan ini bakal dipatuhi oleh pengelola hotel dan restoran di Banyumas.

Selain itu, ia memastikan hotel dan restoran di Banyumas juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini guna mengantisipasi persebaran Covid-19.

"Acara hajatan di hotel atau restoran justru dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelas dia.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG