Gandeng BP2MI, Pemkab Banyumas Perkuat Perlindungan PMI

08 April 2022 12:15

GenPI.co Jateng - Pemkab Banyumas menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemkab Banyumas di Banyumas, Rabu (6/4).

Pemkab Banyumas berharap kerja sama ini bisa memperkuat perlindungan bagi calon PMI dan PMI asal Banyumas.

BACA JUGA:  Tips untuk Menilai Nasihat Keuangan Finfluencer

“Menghadirkan negara memberikan perlindungan bagi PMI secara menyeluruh sebelum, selama, dan setelah bekerja baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, dikutip Banyumaskab.go.id, Kamis (7/4).

Perlindungan PMI merupakan kewajiban negara demi menjamin kesejahteraan, kenyamanan dan pemenuhan hak dasar pekerja migran termasuk anggota keluarganya.

BACA JUGA:  Wah! Satpol PP Semarang Bakal Razia Selama Ramadan, Ini Targetnya

Dia meminta masyarakat memanfaatkan kerja sama ini demi meningkatkan keselamatan dan perlindungan pekerja migran.

“Yang paling penting memiliki status legal,” kata dia.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Minyak Goreng Curah Subsidi di Jateng Segera Dibagikan

Kepala Disnakerkop UKM Banyumas, Joko Wiyono, mengatakan sebelum PMI diberangkatkan, Pemkab Banyumas menggelar pendidikan dan pelatihan, terlebih dahulu.

Kemudian, PMI juga akan mendapatkan fasilitas selama proses kepulangan jika terjadi peperangan, wabah penyakit, deportasi, bencana alam, dan kendala lainnya sesuai kewenangan.

Pemkab juga memberikan perlindungan kepada PMI baik sebelum bekerja maupun setelah bekerja.

Peran lainnya adalah mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan PMI bersama dengan BP2MI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG