Waspada Lur! Polres Boyolali Ungkap Kasus Klitih Pertama

07 April 2022 12:00

GenPI.co Jateng - Remaja AA (16), asal Banyuanyar, Banjarsari, Solo, ditangkap Polres Boyolali karena kedapatan melakukan klitih membacok dengan senjata tajam terhadap orang yang tidak dikenal di Desa Kacangan Kecamatan Andong, Boyolali.

Sedangkan 1 pelaku lainnya, RA (17), yang juga warga Solo masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Seorang pelaku kasus penganiayaan atau geng klitih tersebut, yakni berinisial AA (16), warga Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo, dan kini ditahan di Mapolres Boyolali," kata Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, dalam konferensi pers, Rabu (6/4) petang.

BACA JUGA:  Kasus DBD di Boyolali Naik, Tolong Warga Perhatikan Ini

Kejadian kekerasan geng klitih atau penganiayaan terhadap orang tak dikenal ini terjadi tepatnya di depan Alfamart Desa Kacangan Kecamatan Andong Boyolali Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat itu korban yang merupakan anak di bawah umur berinisial SMS (16), warga Desa Pranggon, Kecamatan Andong Boyolali bersama 3 temannya berada di depan Alfamart setempat.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas Ramadan, Polres Boyolali Giatkan Pos Ronda

Mereka kemudian didatangi sekelompok orang tidak kenal semacam geng klitih dengan mengendarai sepeda motor berboncengan mengepung korban dan 3 temannya.

Sebnyak 2 teman korban langsung bergegas bisa pergi meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:  Haru! Tim Vaksinator Boyolali Sempat Terjebak Longsor di Ampel

Sayang, korban dengan satu temannya berinisial MZ masih berada dalam kepungan kelompok orang yang tidak dikenal tersebut.

Pelaku lalu meminta korban dan MZ pulang, tetapi ternyata mereka dibuntuti oleh pelaku dan teman RA dari belakang.

Setelah tiba di depan rumah makan Pitoelas Dukuh Pelemrenteng Andong, korban dipepet oleh pelaku dan langsung menyabetkan samurai ke arah korban sebanyak 6 kali.

Korban berusaha menangkis dengan tangannya hingga terluka terkena sabetan.

Korban bersama temannya lolos dan kabur ke kampung daerah Dukuh Tempursari minta pertolongan warga sekitar.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial AA (16) di wilayah Andong Boyolali, pada Minggu (3/4).

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa sebab ini, modus semacam geng klitih yang pasti menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang menjadi prioritas kami untuk penanganan," papar Kapolres.

Tindak pidana geng klitih di Andong ini merupakan kali pertama terjadi di Boyolali.

"Kami terus menggiatkan patroli wilayah secara rutin terutama saat jam-jam rawan sehingga Kamtibmas pada bulan Ramadan ini, tetap kondusif," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG