GenPI.co Jateng - Polrestabes Semarang menangkap pencuri spesialis televisi di kamar hotel di Kota Semarang.
Tersangka DSW (33) yang merupakan warga Tembalang, Kota Semarang, diketahui telah 4 kali menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan jenis hotel yang diincar tersangka adalah memiliki tempat parkir mobil di masing-masing kamar.
"Modusnya pura-pura menjadi tamu, kemudian memesan kamar," kata dia, Rabu (6/4).
Tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali.
Modusnya, pelaku memesan kamar sebelum akhirnya mendaftar masuk dan memasukkan mobil ke dalam garasi.
Tersangka beraksi mencopot televisi di kamar yang jadi incarannya pada malam hari.
"Televisi hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, pelaku kemudian langsung kebur meninggalkan hotel," papar dia.
Pelaku tertangkap saat menjalankan aksinya di Hotel Alam Indah Semarang.
Saat itu pegawai hotel mencurigainya karena akan meninggalkan tempat penginapan itu di tengah malam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News