Krenova Brebes Usai, Inovasi Milenial Menakjubkan

06 April 2022 08:30

GenPI.co Jateng - Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat atau Krenova Brebes usai dengan hasil inovasi milenial yang menakjubkan.

Pada kategori mahasiswa dan umum, ada inovasi pendeteksi pelat nomor kendaraan secara otomatis dengan nama Numplate.

Numplate karya M Rizki, Musnadil Firdaus, Aji Bagus Setiawan dan Nurlaela ini menyabet juara I.

BACA JUGA:  BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Jateng 2 Hari ke Depan, Ini Daerahnya

Inovasi berikutnya yakni proses pengolahan oli bekas menjadi BBM yang dibikin Maulana Ismail dan kawan-kawan berhasil meraih juara II.

Juara III ditempati Irkham A dan Ellok P dengan karya Pemanfaatan Daun Pucuk Merah Sebagai Herbal Tea.

BACA JUGA:  Tarling, Sekda Banjarnegara Ingatkan Pandemi Masih Ada

Sementara, untuk Kategori Pelajar, Juara I diraih Rahmatika Umara Widodo dan Faisha Dewi Humaira dari SMA N 1 Brebes.

Mereka bikin inovasi dengan judul Optimalisasi Sifat Antiseptik Pada Lumut Hati sebagai Salep untuk Mengobati Luka Luar.

BACA JUGA:  Catat! Ini 3 Stasiun di Daop 6 yang Masih Melayani Tes Antigen

Juara II ditempati Najwa Hilda Safira, Muhamad Ilham Ilahia dan Ziedan Arya Ashari dari SMA N I Sirampog.

Kelompok ini membikin inovasi Pemanfaatan Daun Terong, Daun Belimbing Wuluh dan Daun Tembelekan Menjadi Pestisida Alami Ramah Lingkungan.

Terakhir juara III, juara 3 ada Alya Arinalhaq, Najwa Queen Arsyita dan Aifa Cahya Rahmatika dari SMA 1 Brebes.

Mereka menggarap inovasi Pemanfaatan Biji Buah Nangka (Artocaprus Heterophyllus) dalam Sajian Jackfruit Seed Flour sebagai Sumber Karbohidrat Alternatif dan Protein Tinggi.

Dikutip dari brebeskab.go.id, Ketua Panitia Nurul Hidayat, mengatakan lomba Krenova digelar sebagai upaya Pemkab Brebes untuk mendorong budaya kreativitas dan inovatif dalam bidang Iptek.

Pemenang lomba, selain mendapat piagam dan uang pembinaan, juga akan diikutsertakan dalam lomba serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Mereka juga akan diusulkan Hak Patennya setelah melalui studi kelayakan, agar mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG