GenPI.co Jateng - Selama ibadah puasa, pemerintah membuka layanan vaksin Covid-19 bagi masyarakat, bolehkah?
Hal itu salah satunya yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang dan sejumah fasilitas kesehatan di wilayah itu.
Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho, menjelaskan masyarakat tidak perlu resah mengenai vaksin saat puasa.
“Vaksin saat puasa diperbolehkan. Tidak ada masalah dan tidak membatalkan puasa,” kata dia, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (5/4).
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batang, Yuli Suryandaru, menambahkan dari segi kesehatan, vaksinasi saat puasa tidak mengganggu sistem dalam tubuh.
Sebab, vaksinasi memasukkan zat imun ke dalam tubuh.
Hal ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan makan dan minum.
Hanya saja, saat waktu normal, seseorang dianjurkan makan dulu untuk mencegah pingsan.
“Walaupun puasa, jika dia yakin dengan kondisi tubuhnya, bisa divaksin dan tidak akan berdampak buruk pada kesehatan,” ujar dia.
Yuli memastikan pelaksanaan vaksinasi di sejumlah puskesma tetap berjalan normal.
“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News