GenPI.co Jateng - Pemkab Kudus tertarik mengembangkan parkir elektronik untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Ide ini bermula dari hasil studi banding Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus ke Semarang dan Sleman mengenai pengelolaan parkir.
“Kota Semarang juga sudah menerapkan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum," kata Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, dikutip Antara, Selasa (5/4).
Dari situlah Dishub Kudus berencana menerapkan parkir elektronik lantaran lebih transparan dan langsung masuk ke rekening kas daerah.
Ada sejumlah lokasi bakal diproyeksikan sebagai pilot project parkir elektronik salah satunya kawasan Ramayana Mal Kudus dan jalan-jalan perkotaan.
Dari hasil uji coba ini akan direplikasi ke daerah lain untuk menambah potensi pendapatan parkir.
Kini, Pemkab Kudus sedang menyiapkan perangkat dan sistem layanan termasuk penggunaan uang elektronik yang akan dipakai.
"Harapannya tahun ini bisa direalisasikan. Kalau belum bisa, maka akan diupayakan tahun 2023, termasuk dukungan anggarannya,” ujar dia.
Dishub Kudus juga harus menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.
Meski ada parkir elektronik, keberadaan juru parkir tidak lantas dihilangkan.
Juru parkir akan tetap diberdayakan dan memperoleh bagi hasil dan penerimaan retribusi parkir.
"Untuk optimalisasi penerimaan parkir, kami juga akan melakukan penataan ulang, termasuk melakukan uji potensi di semua titik parkir guna mengetahui potensi pendapatan sebenarnya," terang dia.
Pada 2021, pendapatan Kudus dari sektor parkir mencapai Rp1,65 miliar. Tahun ini ditargetkan mendapatkan Rp1,89 miliar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News