Bukan Penyekatan, Tapi Ada Check Point di Jateng saat Nataru

09 Desember 2021 07:00

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah tidak akan melakukan penyekatan pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebagai gantinya,  nanti akan ada pos pemeriksaan atau check point di sejumlah titik di wilayah perbatasan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang menyatakan tidak akan ada penyekatan pada masa libur Natal dan akhir tahun

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Masuk Temanggung PPKM Level 3 Libur Nataru

"Check point, bukan penyekatan. Fungsinya sebagai kontrol manusia dan barang," kata Kapolda, Rabu (8/12). 

Kapolda membeberkan pos pemeriksaan ini akan ada di berbagai titik terutama di wilayah perbatasan dengan provinsi lain, seperti dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.

BACA JUGA:  Aturan PPKM Level 3 di Sragen saat Nataru, Warga Dilarang Pawai

Di sisi lain, pada check point ini pelaku perjalanan akan diminta menunjukkan kelengkapan dokumen atau syarat.

Syarat-syarat untuk pelaku perjalanan seperti vaksinasi Covid-19, hasil tes antigen/PCR negatif, serta surat keterangan lainnya.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Objek Wisata di Batang

Menurut dia, sejumlah syarat ini mesti dipenuhi untuk melakukan perjalanan pada masa pandemi. 

Di samping itu, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang utama meski kasus Covid-19 terus melandai serta capaian vaksinasi di Jateng sudah di atas 70%. 

Selain itu, pihaknya juga kembali mengaktifkan sebanyak 8.600 posko PPKM di tingkat kelurahan. 

Posko ini bertugas mendata warga masuk dan keluar daerah pada momen libur Nataru nanti.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG