Anggaran Tersedot Gaji PPPK, Begini Curhatan Bupati Wonogiri

05 April 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengaku pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai program pembangunan.

Hal ini lantaran anggaran dialokasikan untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pemda tak memiliki kecukupan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan yang sifatnya pengeluaran wajib, seperti pendidikan pelayanan kesehatan serta infrastruktur," kata dia, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Bismillah, Ribuan Perawat Honorer di Jateng Diusulkan Jadi PPPK

Hal ini disampaikan Bupati yang akrab disapa Jekek ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks gedung parlemen Senayan di Jakarta, Senin (4/4).

Rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng.

BACA JUGA:  Buka 810 Formasi Guru P3K di Batang, Gaji Rp3 Juta/Bulan

Jekek mengakui dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Wonogiri pada 2022 sama dengan tahun sebelumnya.

Namun demikian, jumlah DAU 2022 ini lebih kecil dibandingkan dengan DAU 2020.

BACA JUGA:  Segini Besaran Gaji Guru PPPK Temanggung yang Dikontrak Juli 2022

Ini menyebabkan beban pemda semakin bertambah.

Di sisi lain, beban untuk alokasi gaji guru dan tenaga pendidikan PPPK di Wonogiri pada 2022 mencapai Rp 175,8 miliar.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 851 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada 2021 diperoleh kuota 3.325 guru SD dan SMP.

Sedangkan berdasarkan hasil seleksi dan pemberkasan diperoleh 1.928 orang yang diusulkan untuk memperoleh nomor induk PPPK.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG