Libur Nataru di Jateng, Perhatikan Instruksi Ganjar Ini

09 Desember 2021 00:00

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bakal mengetatkan penerapan protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Cara ini juga dibarengi dengan menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah di Jateng.

Hal ini sembari menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat setelah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat Nataru.

BACA JUGA:  Pemprov Jateng Kirim Logistik dan 50 Relawan Bantu Korban Semeru

“Kami di daerah punya tugas untuk melakukan percepatan vaksinasi, kami punya tugas untuk melakukan sosialisasi penguatan pengetatan aturan tentang prokes. Nggak bisa nggak, dan ini sudah mulai kami petakan,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (8/12).

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah Natal.

BACA JUGA:  Data Warga Miskin Ganjal Bantuan Sambung Listrik Gratis di Jateng

Pihaknya tengah menghitung berapa jumlah rumah ibadah yang akan menggelar acara keagamaan.

Ini meliputi jumlah gereja yang menggelar ibadah Natal, tamu yang datang, cara pelaksanaan ibadah, dan lain-lain. 

BACA JUGA:  Realisasi Investasi di Jateng Tembus Rp38,19 Triliun

Selain itu, terkait operasional mal hingga penyelenggaraan acara, aturannya mengikuti kebijakan yang sudah ada. 

Aturan ini terkait pengetatan prokes dan pembatasan kapasitas pengunjung atau pesertanya.

“Hitung-hitungan saya butuh waktu 3 minggu. Dua minggu terakhir di jelang tahun baru, sama 1 minggu pasca Tahun Baru. Menurut saya itu menjadi sesuatu yang kritikal, dan mesti kita semuanya ketat, sehingga kita akan menyesuaikan itu,” papar Ganjar.

Di samping itu, pihaknya siap menyesuaikan keputusan yang ditetapkan pemerintah pada libur Nataru. 

Namun demikian, ia meminta Pemerintah Pusat untuk memperketat pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang ke Indonesia. 

Hal itu guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19, yakni Omicron yang mulai menyebar. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG