GenPI.co Jateng - Organisasi kemasyarakatan atau ormas dilarang menggelar razia tempat warung makan atau tempat hiburan selama Ramadan.
Masyarakat harus menghormati baik yang menjalani puasa maupun yang tidak selama Ramadan.
"Kami meminta jangan ada razia atau sweeping di tempat warung makan atau tempat hiburan, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batang, Agung Wisnu Barata, dikutip Antara, Minggu (3/4).
Dia mengimbau kepada pedagang warung makan atau tempat usaha hiburan agar bijak dan mematuhi peraturan.
Perekonomian Batang harus tetap berjalan di tengah Ramadan dengan para pelaku usaha bijak dan saling menghormati.
Ormas tidak perlu merazia apabila menemukan tempat karaoke, prostitusi, panti pijat hingga warung makan yang tidak sesuai anjuran pemerintah.
Sebaliknya, lanjut Agung, ormas dianjurkan melaporkan temuan itu kepada yang berwajib seperti Satpol PP dan kepolisian.
"Biarkan penegak hukum yang melakukan penertiban, namun ormas tidak perlu melakukan hal itu agar ketertiban dan keamanan di daerah tetap terjaga,” ujar dia.
Tak hanya itu, Kesbangpol Batang juga mengirimkan surat edaran kepada takmir masjid atau musala agar mengajak jemaahnya tetap memenuhi protokol kesehatan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News