Ormas di Batang Dilarang Razia Selama Ramadan

04 April 2022 03:00

GenPI.co Jateng - Organisasi kemasyarakatan atau ormas dilarang menggelar razia tempat warung makan atau tempat hiburan selama Ramadan.

Masyarakat harus menghormati baik yang menjalani puasa maupun yang tidak selama Ramadan.

"Kami meminta jangan ada razia atau sweeping di tempat warung makan atau tempat hiburan, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batang, Agung Wisnu Barata, dikutip Antara, Minggu (3/4).

BACA JUGA:  Jateng Siap Akselerasi 1 Juta Sertifikasi Halal, Ini Caranya

Dia mengimbau kepada pedagang warung makan atau tempat usaha hiburan agar bijak dan mematuhi peraturan.

Perekonomian Batang harus tetap berjalan di tengah Ramadan dengan para pelaku usaha bijak dan saling menghormati.

BACA JUGA:  Ini Cara Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Puasa

Ormas tidak perlu merazia apabila menemukan tempat karaoke, prostitusi, panti pijat hingga warung makan yang tidak sesuai anjuran pemerintah.

Sebaliknya, lanjut Agung, ormas dianjurkan melaporkan temuan itu kepada yang berwajib seperti Satpol PP dan kepolisian.

BACA JUGA:  Benarkah Berjalan Kaki Bantu Selamatkan Bumi?

"Biarkan penegak hukum yang melakukan penertiban, namun ormas tidak perlu melakukan hal itu agar ketertiban dan keamanan di daerah tetap terjaga,” ujar dia.

Tak hanya itu, Kesbangpol Batang juga mengirimkan surat edaran kepada takmir masjid atau musala agar mengajak jemaahnya tetap memenuhi protokol kesehatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG