GenPI.co Jateng - Pelaksanaan saat tarawih di Batang kali ini bisa digelar dengan saf salat kembali normal tak ada pembatasan.
Hal sejalan dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang menyebutkan pengaturan salah jemaah bisa merapatkan saf.
“Jamaah diminta untuk meluruskan dan merapatkan shaf sesuai sunah Rasul,” kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang, M. Saefudin Zuhri, dikutip Batangkab.go.id, Jumat (1/4).
Menurut dia, Masjid Agung dan masjid-masjid lainnya bisa menggelar saat dengan saf yang normal.
Meski demikian, jemaah tetap harus memakai masker demi menekan risiko penularan Covid-19.
“Masjid bisa kembali menampung jamaah dalam jumlah normal, tanpa ada pembatasan jumlah,” terang dia.
Selama ibadah Ramadan, ada sejumlah pengaturan salah satunya soal pengeras suara.
Saat tadarus, pengeras suara yang dipakai adalah yang di dalam ruang bukan luar dan jangan sampai tengah malam.
“Cukup pengeras suara dalam untuk menghormati saudara-saudara kita yang ingin beristirahat,” tutur Saefudin.
Dia berpesan agar selama puasa, umat Islam baiknya belajar tentang rukun, syarat, sunah dan keutamaannya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News