GenPI.co Jateng - Polsek Tayu di Kabupaten Pati mengamankan sebanyak 185 botol miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi Pekat ini digelar untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dalam keadaan aman dan kondusif jelang puasa Ramadan.
Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianyo, mengaku berhasil mengamankan ratusan botol miras di beberapa desa.
Dia memimpin langsung operasi pekat bersama beberapa anggotanya.
“Kami laksanakan operasi ini fokus terhadap warung dan kios yang menjual miras seperti di Desa Tayu Kulon, Desa Sambiroto, Desa Margomulyo dan jalur lingkar turut Desa Tendas,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Jumat (1/4).
Kapolsek membeberkan pihaknya sukses mengamankan sebanyak 185 botol miras berbagai merek.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar selama puasa Ramadan untuk lebih fokus dalam beribadah.
Di sisi lain, pihaknya berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan operasi pekat.
“Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa selama Ramadan,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News