GenPI.co Jateng - Pemerintah memperbolehkan masyarakat menggelar salat Tarawih pada puasa Ramadan.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Pemerintah memperbolehkan salat Tarawih. Kami mengimbau masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri tradisi Dugderan dalam rangka menyambut Ramadan, di halaman Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (31/3).
Sekda pun berpesan kepada takmir masjid se-Jateng agar menjaga prokes saat masyarakat menunaikan salat Tarawih dan ibadah lain saat bulan puasa.
“Kami berpesan kepada para takmir masjid untuk menjaga prokes tetap berjalan baik. Sehingga ibadahnya semakin lancar, masyarakatnya juga aman,” imbuh dia.
Di sisi lain, Sekda mengingatkan warga untuk mempersiapkan diri untuk puasa Ramadan.
Dia mengingatkan tujuan berpuasa agar manusia menjadi hamba yang bertakwa.
“Sehingga Jawa Tengah lebih sejahtera, masyarakatnya lebih makmur, dihindarkan dari bencana. Mudah-mudahan di Ramadan ini, Covid-19 segera berakhir. Agar kita bisa beraktivitas lagi secara normal,” papar dia.
Di samping itu, Sekda juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik agar tetap menerapkan prokes.
Bagaimana pun, mudik akan berdampak pada peningkatan ekonomi warga setempat.
“Pemerintah pusat sudah memperbolehkan mudik ya. Mudik ini mendatangkan warga dari Jakarta ke Jawa Tengah, uang beredar di Jawa Tengah. Tentu saja akan bisa mengungkit ekonomi di Jawa Tengah. Saya berharap mudik berjalan lancar, berdampak positif bagi Jawa Tengah untuk pertumbuhan ekonomi, perputaran uang di Jawa Tengah (lancar),” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News