Kabar Baik! Pak Hendi Izinkan Tarling dan Buka Puasa Bersama

31 Maret 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melonggarkan sejumlah aturan berbagai kegiatan pada puasa Ramadan.

Misalnya, warga diperbolehkan mengadakan tarawih keliling hingga buka bersama dengan sejumlah syarat.

"Boleh kami memperlonggar. Tapi, yang terpenting masyarakat saya harap masih bisa memahami dan menyadari protokol kesehatan," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, dikutip ayosemarang.com, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Siap-Siap Mudik Lebaran! Semarang Sediakan 7 Tempat Karantina

Menurut dia, Kota Semarang masih berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Namun demikian, pihaknya memberikan berbagai kelonggaran seperti misalnya warung boleh buka saat sahur.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Semarang Segera Susun Perda Larangan Daging Anjing

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan menggelar tarawih keliling.

Sedangkan buka bersama (bukber), Hendi meminta masyarakat untuk menghindari terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Asyik! Feeder 1 Kota Semarang Beroperasi Lagi, Ini Rutenya

Namun jika memang harus menggelar bukber, maka dia meminta untuk masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan sudah vaksin.

Di sisi lain, kapasitas restoran atau tempat makan dibatasi 75%.

Adapun aktivitas tempat hiburan, misalnya kafe, karaoke, tempat biliar diperbolehkan buka mulai pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB.

Hendi berharap kelonggaran ini dibarengi dengan pengertian masyarakat untuk melakukan dua kewajiban itu, yakni vaksinasi dan prokes ketat.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Semarang akan tetap menggencarkan vaksin booster dengan safari ke masjid dan musala.

"Sebelum tarawih dilakukan, setelah tarawih nanti dilayani lagi," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG