Kabar Baik! Pemerintah Segera Gelar Seleksi PPPK 2022

31 Maret 2022 12:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah segera menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK 2022.

Seleksi ini tidak hanya PPPK guru, tetapi juga nonguru. Namun demikian, jadwal seleksi PPPK 2022 belum ditetapkan.

Selain itu, belum ada kepastian apakah jadwal seleksi PPPK tahap 3 digabung dengan seleksi PPPK 2022 atau masuk dalam formasi PPPK 2021.

BACA JUGA:  Segini Besaran Gaji Guru PPPK Temanggung yang Dikontrak Juli 2022

Data Kementerian Keuangan menyebutkan anggaran rekrutmen PPPK 2022 formasi guru sudah disiapkan sebesar Rp 220,8 miliar.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 167,1 miliar berasal dari Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran atau SP-SABA 999,08.

BACA JUGA:  Bismillah, Ribuan Perawat Honorer di Jateng Diusulkan Jadi PPPK

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, mengatakan dana Rp 167,1 miliar tersebut sedang diproses untuk dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Made Arya menyebutkan seleksi PPPK guru 2022 ini ditanggung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan DIPA Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 78 ASN dan 19 PPPK Pemkot Salatiga Diangkat

Pada seleksi PPPK guru 2021, alokasi anggaran yang digunakan sebesar Rp 192,3 miliar. Jumlah ini bertambah pada seleksi PPPK 2022.

"Jadi, anggaran seleksi PPPK guru 2022 sudah ada ya," kata Made Arya, dikutip jpnn.com, Kamis (31/3).

Menurut dia, untuk gaji PPPK guru sesuai kuota yang dibutuhkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018.

Anggaran gaji PPPK guru juga sudah diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU), dimulai Oktober 2022.

Made menjelaskan negara punya uang untuk membayar seleksi sampai gaji PPPK guru sebanyak 1.147.887.

Kemenkeu bahkan sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Pemda lengkap dengan perincian anggaran gaji PPPK 2021 dan PPPK 2022.

"Gaji PPPK ini sifatnya earmarked atau penggunaannya spesifik sehingga tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya," papar dia.

Made mengatakan jika sampai Desember 2022 dana tersebut tidak terpakai, maka menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Alex Denni, menjelaskan pemerintah akan memperbaiki sistem rekrutmen PPPK guru 2022.

Dia menerangkan poin utamanya adalah 193.954 guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi PPPK 2021 akan diprioritaskan pada pengadaan PPPK 2022.

“Mereka tidak akan dites lagi dan hanya menjalani verifikasi validasi. Selain itu dalam seleksi PPPK 2022, guru honorer dengan masa kerja di atas 3 tahun akan dibedakan dengan pelamar baru,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG