GenPI.co Jateng - Seleksi Direktur PDAM Tirta Muria Kudus dihentikan menyusul hanya ada satu pelamar yang memenuhi syarat administrasi.
Penghentian tahapan seleksi ini dilakukan sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 disebut seleksi uji kelayakan dan kepatutan digelar paling sedikit tiga atau paling banyak lima orang calon anggota direksi.
Namun, setelah masa pendaftaran diperpanjang hingga 7 Maret 2022, ternyata hanya ada satu pelamar yang lolos seleksi administrasi.
"Dengan demikian, sesuai Permendagri nomor 37/2018, proses seleksi tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, dikutip Antara, Senin (28/3).
Sebelumnya jumlah total pelamar calon direksi PDAM Tirta Muria Kudus ini ada empat orang.
Namun, hanya ada satu pelamar yang memenuhi syarat administrasi.
Hal serupa juga terjadi pada seleksi calon direksi Perusda Percetakan Kudus.
Dari dua pelamar yang mendaftar, hanya satu orang yang memenuhi syarat administrasi.
Pelamar jabatan Direktur PDAM Tirta Muria Kudus yang dinyatakan lolos ini yakni Hermansyah Bakri.
Sementara, pelamar calon Direktur Perusda Percetakan Kudus yang memenuhi syarat administrasi ini adalah Harun Rosyid.
Sebelumnya, PDAM Tirta Muria sempat dihebohkan dengan kasus suap penerimaan pegawai pada 2020 yang melibatkan Direktur PDAM.
Akibatnya, hingga kini terjadi kekosongan jabatan itu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News