Wow! Jateng Sabet Penghargaan dari Polri Gegara ETLE

28 Maret 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat 2 penghargaan sekaligus dari Kepolisian Republik Indonesia.

Pemprov Jateng didapuk sebagai sebagai Influencer Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dan Pengembangan ETLE Mobile dengan Kinerja Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II, di Hotel Wyndham Surabaya, Sabtu (26/3).

BACA JUGA:  BMKG Prakirakan Wilayah Jateng Ini Masuki Kemarau April 2022

“Kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan daerah dan rekan-rekan mitra yang terus mendorong. Kami ingin program ETLE dan layanan berbasis digital bisa terus kita kembangkan, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan,” kata Kapolri, dikutip jatengprov.go.id, Senin (28/3).

Menurut dia, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, melalui sistem berbasis digital.

BACA JUGA:  Ini Dia Blangkon Jateng, Program Ganjar yang Disinggung Jokowi

Selain itu, program ETLE dan layanan berbasis digital lainnya juga diharapkan dapat menekan angka penyimpangan anggota saat bertugas.

Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara prima.

BACA JUGA:  Tingkat Konsumsi Ikan Rendah, DKP Jateng Kampanyekan Gemarikan

“Penyimpangan anggota bisa kamu perkecil, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kami tingkatkan,” imbuh dia.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menjelaskan Pemprov Jateng mendukung penuh upaya Polri menerapkan ETLE di wilayahnya.

Menurut dia, jika ETLE dikembangkan sampai ke wilayah kabupaten/ kota, akan efisien untuk menekan angka kecelakaan.

“Kami berharap ini dikembangkan lagi sampai daerah kabupaten/ kota. Kami mendorong betul, kami ingin mempererat kerja sama,” kata dia.

Gus Yasin menilai penerapan sistem ETLE merupakan wujud komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, ETLE ini juga untuk menghilangkan praktik pungutan liar oleh oknum-oknum yang merugikan masyarakat.

Di Jawa Tengah sudah terpasang sistem ETLE di 21 titik. Dia menilai perlu ada pengembangan sehingga bisa lebih banyak lagi titik lalu lintas yang terpantau.

“Ini menjawab keluh kesah kita bersama. Masyarakat bisa tertib, dan tidak ada pikiran negatif dari masyarakat terhadap Polri,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG