Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Begini Kata Psikolog

28 Maret 2022 04:30

GenPI.co Jateng - Aksi ibu bernama Kunti Utami yang membunuh anak kandungnya di Desa Tonjong, Kabupaten Brebes, diduga lantaran mengalami depresi atau gangguan kejiwaan.

Namun demikian, dugaan ini perlu dibuktikan secara klinis.

Peneliti Pusat Pemberdayaan Keluarga (PPK) Universitas Diponegoro (Undip), Kartika Sari Dewi, mengatakan opini publik terkait kondisi mental tidak dapat dilakukan dengan hanya melihat tindakan yang dianggap di luar kewajaran.

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Begini Ceritanya

Menurut dia, dugaan mengenai pelaku mengalami depresi tidak dapat serta merta dinyatakan.

Kartika menegaskan pelaku perlu menjalani serangkaian asesmen klinis seperti wawancara, observasi, dan psikotes sebelumnya.

BACA JUGA:  Begini Kata Polisi Soal Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes

"Pada individu yang mengalami tekanan dan frustrasi, tetapi belum memenuhi kriteria diagnosis tertentu, bisa saja menampilkan tindakan yang impulsif karena rendahnya kontrol diri dan menurunnya kemampuan berpikir logis," kata Psikolog Klinis ini, dikutip jateng.jpnn.com, Minggu (27/3).

Ada banyak faktor pemicu seseorang melakukan agresivitas kepada orang lain.

BACA JUGA:  Tanah Bergerak di Brebes Rusak 45 Rumah, Ini Solusi Bupati Idza

Mulai dari faktor mempertahankan diri, ekonomi, rasa cemburu, sakit hati, dan lain-lain.

Kartika menilai pada kasus ibu membunuh anak kandung di Brebes, pengakuan pelaku melindungi ketiga anaknya dari penderitaan hidup perlu didalami lebih jauh dan penuh hati-hati.

Namun demikian, dia mengakui keinginan melindungi orang terkasih dalam kondisi kalut dan frustasi bisa dengan cara bunuh diri bersama.

"Tidak jarang karena memiliki tanggungan hidup, yaitu anak-anak, maka dia merencanakan bunuh diri bersama yang diawali dengan membunuh pihak yang ingin diajak bersamanya atau yang ingin diselamatkannya," papar dia.

Selain itu, bisa jadi ketika seseorang mengidap gangguan kejiwaan seperti depresi mayor dapat memunculkan keresahan yang membawa pada kesesatan berpikir.

"Sekali lagi, perlu dilakukan asesmen psikologis terlebih dahulu dan juga mempelajari riwayat psikiatriknya untuk dapat memahami kondisinya saat ini," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, masih mendalami kejiwaan pelaku dengan melakukan observasi oleh dokter kejiwaan.

Ganjalan terbesar dalam kasus ini pelaku tidak bisa dimintai keterangan lantaran jawabannya selalu ngelantur dan berubah-ubah.

Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG