GenPI.co Jateng - Puluhan mahasiswa beserta warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (22/3).
Dalam aksi ini mereka menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, segera mencabut izin penetapan lokasi (IPL) tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Selain itu, mereka juga meminta dalam menangani masalah Wadas, kepolisian jangan memakai cara kekerasan.
Ganjar menemui mereka bahkan duduk bersama warga dan mahasiswa.
Terkait tuntutan peserta aksi yang meminta cabut IPL tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Ganjar menampung aspirasi mereka.
Namun demikian, dia menegaskan keputusan bukan dari Gubernur melainkan Mahkamah Agung (MA).
"Tidak masalah, namanya aja mahasiswa. Saya juga pernah seperti itu. Kan ada putusan MA," kata Ganjar, dikutip ayosemarang.com, Selasa.
Ganjar mengaku telah memberikan penjelasan kepada peserta aksi.
Bagi dia tidak masalah jika ada warga maupun elemen lain yang menolak proyek penambangan di Desa Wadas.
"Tadi, sudah dijelaskan semua cukup komplet. Makanya, kami harus berdialog dan jelaskan satu per satu. Senang, kawan-kawan sudah mendengarkan. Kemudian, dari warga dan sebagainya masih tetap kukuh ya tidak apa-apa,” papar dia.
Menurut dia, pihaknya membuka ruang dialog bagi semua pihak soal Wadas.
Ini baik dari warga kontra maupun pro terhadap adanya penambangan batu andesit di Wadas.
"Kami tidak berdialog dengan warga saja, kementerian dan pihak yang berkaitan. Ini proses, pastinya akan ditindaklanjuti. Tadi, ada yang bilang datanya salah Pak. Makanya tadi saya nanya, boleh, nggak datanya kami benarkan bersama-sama dan boleh nggak kami jelaskan kembali,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News