GenPI.co Jateng - Gara-gara rebutan lahan parkir, seorang pria di Semarang nekat menusuk dua temannya sesama juru parkir.
Kasus itu bermula saat Stephanus Septian Dwi Perbawa, 23, mendatangi rumah kedua korban, 15 Maret 2022.
Pelaku ingin meminta klarifikasi soal pengelolaan lahan parkir di depan toko emas di kawasan Kranggan, Kota Semarang.
"Pelaku datang dalam kondisi mabuk dan sudah menyiapkan sebuah pisau lipat," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, dikutip Antara, Selasa (22/3).
Pelaku menanyakan alasan korban merebut lahan parkirnya.
Ketiganya pun lantas terlibat adu mulut.
Lahan parkir itu ternyata beromzet Rp500.000 – Rp600.000 per hari.
Pelaku lantas menusuk Nur Rois dan Maulana Muhammad Raven. Mereka mengalami luka di bagian pundak, dada sebelah kanan dan perut.
Akibatnya, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News