Wong Jateng Bisa Lapor Jalan-Jembatan Rusak Pakai Aplikasi Ini

22 Maret 2022 04:00

GenPI.co Jateng - Masyarakat Jawa Tengah kini bisa melaporkan kondisi jalan maupun jembatan yang rusak dengan mudah melalui aplikasi Jalan Cantik.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play pada ponsel berbasis Android.

Fungsinya sebagai aplikasi aduan masyarakat terkait jalan dan jembatan yang rusak.

BACA JUGA:  Syukurlah, Satgas Pangan Sebut Minyak Goreng di Jateng Cukup

Dikutip surakarta.go.id, Senin (21/3), aplikasi ini diluncurkan kali pertama pada Juni 2019 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Aplikasi ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Tenang Bu! Stok Daging Sapi untuk Puasa Ramadan di Jateng, Aman

Jadi, masyarakat yang telah melaporkan kondisi jalan maupun jembatan rusak akan direspon dan ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam.

Akan tetapi, yang perlu diingat jika jalan rusak yang dilaporkan merupakan jalan kabupaten atau nasional, maka akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

BACA JUGA:  Pemprov Jateng Ngaku Tak Ada Jalan Rusak Berat, Begini Kondisinya

Biasanya terdapat 3-6 petugas yang diarahkan untuk mengatasi penanganan keluhan, tergantung dengan kondisi laporan yang diterima.

Selain itu, terdapat juga Masyarakat Bina Marga (Masbima) yang membantu penanganan di lokasi terlapor.

Dengan adanya aplikasi Jalan Cantik diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan terutama infrastruktur jalan di Jawa Tengah.

Maka dari itu, masyarakat diminta proaktif untuk ikut serta mengontrol dan melaporkan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan.

Terdapat 2.930 aduan yang diterima, dengan jumlah 1.266 aduan jalan rusak, dan 1.664 aduan lain-lain sepanjang 2020.

Dari jumlah ini, sekitar 93% aduan sudah diselesaikan dengan jumlah total 2.737 laporan penanganan.

Sedangkan 2.246 aduan sudah selesai ditangani dan 67 aduan lainnya dalam proses penanganan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG