Polres Pekalongan Kota Diminta Fokus Awasi Pemudik saat Nataru

07 Desember 2021 04:00

GenPI.co Jateng - Libur Natal dan Tahun Baru berpotensi memicu lonjakan kasus Covid-19.

Maka dari itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, mengingatkan jajarannya untuk siaga penuh agar tak kecolongan.

Menurut dia, libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan berpotensi terjadi peningkatan kasus keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam persebaran kasus Covid-19.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir, Ini Titik Pengungsian di Pekalongan Barat

"Segera benahi posko PPKM yang sudah ada dengan fokus pendataan masyarakat yang mudik, bila perlu dibuatkan stiker untuk warga yang sedang libur panjang saat berangkat maupun pulang kampung," kata dia, Senin (6/12).

Kapolresta menjelaskan upaya untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 ini adalah dengan gencar melakukan sosialisasi serta penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

BACA JUGA:  Kebutuhan Listrik Nataru di Pekalongan Naik, Ini Kesiapan PLN

Tak dapat dimungkiri, turunnya kasus Covid-19 membuat masyarakat mengabaikan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer atau pun menjaga jarak. 

Pihaknya pun berpesan supaya para anggota bisa menentukan strategi dalam mempersiapkan kesiagaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  Pantai Pasir Kencana, Objek Wisata Air Baru di Pekalongan

Dengan demikian, langkah penanganan nantinya tidak terjadi lepas kendali dengan adanya kegiatan masyarakat di tengah situasi seperti sekarang ini.

Di sisi lain, ia meminta jajarannya bisa meminimalkan terjadinya kasus-kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus dilakukan secara konsisten.

Di samping itu, aparat kepolisian juga diminta cepat tanggap membantu masyarakat yang terkena bencana.

Terlebih di waktu sekarang ini cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi memicu terjadinya bencana alam.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG