GenPI.co Jateng - Seorang ayah di Kota Semarang ini tega perkosa anak kandung yang berusia 8 tahun hingga tewas.
Polisi berhasil menangkap pelaku yakni W, 41, warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang.
Dia ditangkap seusai polisi menerima laporan kematian yang tidak wajar terhadap seorang anak berinisial NPK di salah satu rumah sakit di Kota Semarang, Sabtu (19/3).
"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," kata Wakapolrestabes Semarang, AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, dikutip Antara, Senin (21/3).
Terbongkarnya kasus itu bermula saat polisi menyelidiki dengan membongkar makam korban yang langsung dimakamkan oleh keluarga seusai dinyatakan meninggal dunia.
Hasil penyelidikan itu polisi menangkap ayah korban yang diduga menjadi pelaku.
Perkosaan itu diduga terjadi di indekos pelaku di kawasan Jl. Kiai Syakit, Telogosari Wetan, Semarang, Jumat (18/3) malam.
Korban mengalami kejang-kejang selama 1 jam hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh pelaku.
"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," terang Dwi.
Pelaku menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban bahwa anaknya mengalami demam sebelum meninggal dunia.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali memperkosa anaknya di lokasi yang sama.
Pelaku berdalih aksi bejat itu dilakukan lantaran terpengaruh video porno.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News