Pemprov Jateng Ngaku Tak Ada Jalan Rusak Berat, Begini Kondisinya

21 Maret 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim tidak ada lagi jalan provinsi di wilayah ini yang mengalami rusak berat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono, mengatakan ruas jalan di Jateng tidak ada yang rusak berat.

Menurut dia, ruas jalan di Jateng dalam kondisi baik 1.871,860 kilometer (km) atau 77,9%, rusak sedang 312,125 km atau 12,92%, rusak ringan 220,756 km atau 9,18%.

BACA JUGA:  Bismillah, Ribuan Perawat Honorer di Jateng Diusulkan Jadi PPPK

“Misalnya, ada ruas Solo-Gemolong-Geyer panjang 30 kilometer (km). Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan, itu jelas ada,” kata Hanung, dikutip jatengprov.go.id, Minggu (20/3).

Hanung menjelaskan total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 km.

BACA JUGA:  Wara-Wara! Vaksinasi Binda Jateng Sasar Orang di 23 Wilayah Ini

Biasanya, penanganan jalan rusak dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan.

Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan jalan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional.

BACA JUGA:  Syukurlah, Satgas Pangan Sebut Minyak Goreng di Jateng Cukup

Jalan nasional di Jateng mencapai 1.518,09 km.

Jalan ini dengan kondisi baik 557, 79 km atau 36,63%, kerusakan sedang 824,7 km atau 54,15%, rusak ringan 128,63 km atau 8,45%, serta rusak berat 11,8 km atau 0,77%.

Sedangkan jalan kabupaten/kota sepanjang 27.314,31 km, dengan kondisi baik 15.582,61 km atau 57,05%, kerusakan sedang 7.021,58 km atau 25,61%, rusak ringan 2.639,37 km atau 9,66%, serta rusak berat 2.070,74 km atau 7,58%.

Di sisi lain, setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik milik Pemprov Jateng, pihaknya melakukan penanganan setidaknya kurang dari 24 jam.

“Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MoU atau perjanjian kerja sama antara bapak Gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se-Jawa Tengah, sepakat aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama,” papar dia.

Hanung membeberkan aplikasi Jalan Cantik itu menjadi meeting point (poin pertemuan) antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.

“Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kami ada adminnya. Admin (aplikasi Jalan Cantik) itu yang meneruskan ke stakeholder,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG