GenPI.co Jateng - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Tengah meminta pemerintah memastikan nasib sebanyak 6.417 bidan honorer di Jateng.
Mereka diharapkan bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Permintaan ini disampaikan IBI Jawa Tengah pada rapat kerja daerah (rakerda) bersama DPR RI Komisi IX di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (18/3).
"Di sini kami mempunyai kewajiban untuk menyejahterakan anggota," kata Sekretaris IBI Jateng, Sri Puji Astuti, Jumat.
Sri memaparkan jumlah bidan di provinsi itu sebanyak 34.813 orang.
Dari jumlah tersebut, yang berstatus honorer sebanyak 6.417 orang.
Pada rakerda ini, salah satu fokus pembahasan adalah mengupayakan agar ada kejelasan nasib bagi para bidan tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, berjanji mengupayakan kejelasan nasib ribuan bidan ini.
Pihaknya bahkan menargetkan para bidan tersebut tidak lagi menjadi honorer.
"Para bidan honorer ini oleh Menpan-RB harus selesai sebelum 2023. Waktunya hanya 2022 dan 2023 untuk tidak lagi honorer, kalau tidak berarti kan harus diangkat menjadi ASN," papar dia.
Jika tidak bisa diangkat menjadi ASN, bidan honorer kemungkinan menjadi PPPK.
"Kalau ASN sepertinya nggak mungkin, yang paling mungkin adalah PPPK, karena sebagian besar bidan honorer di Jawa Tengah itu di bawah pemda yang direkrut oleh bupati," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News