GenPI.co Jateng - Ribuan perawat honorer diusulkan Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Tengah (Jateng) kepada pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPNI mencatat masih ada sekitar 8.300 perawat dari total 84.000 perawat di Jateng yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Ketua DPW PPNI Jateng, Kurnia Yuliastuti, mengatakan usulan untuk memprioritaskan perawat honorer menjadi PPPK bakal diajukan kepada bupati dan wali kota di Jateng.
"Hal ini perlu menjadi perhatian oleh masing-masing pemerintah daerah," kata dia, dikutip jpnn.com, Jumat (18/3).
Permintaan itu disampaikan Kurnia lantaran gaji yang diterima perawat honorer masih di bawah upah minimum (UMP) kabupaten/kota di Jateng.
Dia meminta pemda perlu memikirkan nasib perawat berstatus honorer di wilayah masing-masing.
Mereka bertugas di setiap lini pelayanan kesehatan dasar, baik di puskesmas, rumah sakit dan instansi pelayanan kesehatan lainnya.
Kurnia mengaku sering menerima keluhan dari para perawat honorer yang bekerja dengan upah jauh di bawah yang selayaknya.
"Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu meningkatkan kesejahteraan mereka," imbuh dia.
Kurnia menilaipemerintah bisa mengakomodasi perawat honorer tersebut melalui perekrutan PPPK.
Dengan begitu, kesejahteraan para perawat ini bisa lebih meningkat
Apalagi mereka menjadi bagian sangat penting dari tugas kemanusiaan melawan pandemi Covid-19.
Sementara itu, Bupati Kudus, Hartopo, akan mengupayakan secara optimal agar perawat honorer di daerahnya diprioritaskan menjadi PPPK.
Jika belum memungkinkan, Bupati akan mencoba mengalihkan status mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News