GenPI.co Jateng - Pemusnahan ganja seberat 1,274 kilogram oleh Polres Temanggung menyisakan hanya 140 gram.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolres Temanggung.
Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan sebagian barang bukti yang dimusnahkan itu disisakan 140 gram.
Alasannya, barang bukti dipakai sebagai spesimen pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di sidang pengadilan.
"Barang bukti yang disisakan tersebut untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di sidang pengadilan," kata dia, dikutip Antara, Kamis (17/3).
Dia menceritakan barang bukti merupakan hasil sitaan pada Operasi Bersinar selama 20 hari.
Polisi menyita sedikitnya 1,274 gram ganja dan 2,07 gram sabu-sabu.
Barang bukti itu dihimpun dari tiga perkara dengan empat tersangka.
"Dari 4 tersangka tersebut, 3 orang tersangka sebagai pengguna dan dan 1 orang pengedar," imbuh dia.
Peredaran narkotika, lanjut Burhanuddin, makin mengkhawatirkan lantaran tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi ke semua lapisan masyarakat.
Untuk mengantisipasi merebaknya peredaran narkotika, Polres Temanggung terus memberantas hingga ke akar-akarnya.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Temanggung bisa hilang karena peredaran narkoba ini merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa ini," ujar Burhanuddin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News