Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Boyolali Temukan 562 Pelanggaran

17 Maret 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Satgas Covid-19 Boyolali getol menggelar operasi yustisi beberapa pekan terakhir berhasil temukan 562 pelanggaran.

Dari jumlah itu petugas juga menemukan 17 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil tes antigen acak.

Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, mengatakan operasi yustisi rutin digelar saban akhir pekan selama 23 Februari – 10 Maret 2022.

BACA JUGA:  Magelang Luncurkan Rumah Restorative Justice, Ini Tujuannya

Dari 562 pelanggaran yang ditemukan, mayoritas pelanggar tidak memakai masker.

”Operasi yustisi kami gelar rutin sampai PPKM turun ke level 1,” kata Sunarno, dikutip Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  Mengenal Kepribadian Orang Bisa dari Warna Pakaian, Lho

Operasi yustisi itu berhasil menemukan 17 kasus konfirmasi positif Covid-19 berkat tes antigen secara acak yang digelar petugas.

Petugas lantas berkoordinasi dengan puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ubah Pola Asuh Bisa Atasi Stunting, Begini Caranya

Sunarno menjelaskan operasi yustisi digelar berpindah-pindah di sejumlah kecamatan.

Pelanggaran tertinggi yakni Kecamatan Andong 85 pelanggaran, Juwangi dengan 84 pelanggaran, lalu Wonosegoro dengan 68 pelanggaran.

Selain itu di Ngemplak ada 54 pelanggaran, Simo 48 pelanggaran, dan Kemusu 45 pelanggaran.

Para pelanggar ini menerima sanksi mulai dari wawasan hingga denda. Secara kumulatif ada 98 pelanggar yang memilih denda.

Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti, dari 40-50 warga yang menjalani tes selama operasi yustisi ditemukan 1 kasus positif.

“Berarti kasus paparan sudah rendah dan kesehatan masyarakat tinggi. Namun, tetap barrier virus ini dengan protokol kesehatan yang berasal dari kesadaran pribadi dan vaksin,” kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG