Perhatian! Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Masuk Makkah

16 Maret 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Selain kepesertaan BPJS Kesehatan, vaksin booster menjadi syarat utama calon jemaah Haji masuk ke Makkah.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Batang, Luthfi Hakim, mengatakan pemerintah masih menunggu kuota dari Kerajaan Arab Saudi mengenai kuota jemaah Haji 2022.

Meski demikian, persiapan secara administrasi dan kesehatan calon jemaah Haji terus berjalan.

BACA JUGA:  Syukurlah, Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan Sisa Seratusan Orang

“Calhaj tetap diimbau untuk mengikuti vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga Booster, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata dia, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (15/3).

Syarat lain yang harus dipenuhi sebelum pergi Haji adalah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Lakukan Tes Skrining Ini untuk Ketahui Status Kesehatan Anda

“Kementerian Agama RI mengimbau agar menjadi peserta JKN,” ujar dia.

Pengurus KBIH IPHI Subah, H. Muhammad Sujud, menceritakan hingga kini masih ada calon jemaah Haji yang enggan divaksin Covid-19.

BACA JUGA:  Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Jemaah yang merupakan pasangan suami istri itu memandang vaksin berdampak buruk bagi kesehatan.

Keduanya seharusnya berangkat Haji tahun ini.

“Tapi dia lebih memilih tidak berangkat haji tahun ini daripada harus disuntik vaksin,” kata Sujud.

KBIH terus melakukan pendekatan persuasi agar pasangan suami istri ini tetap berangkat tahun ini.

“Kami sebagai pembimbing akan mencoba mengajak dengan kesadaran, karena haji itu sudah tercantum dalam Alquran, sedangkan vaksin itu baru pendapat,” tutur Sujud.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG