Segini Besaran Gaji Guru PPPK Temanggung yang Dikontrak Juli 2022

16 Maret 2022 04:30

GenPI.co Jateng - Guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan menerima gaji sesuai standar yang ditetapkan.

Gaji ini disesuaikan dengan masa kerja dan status sekolah, seperti lulusan S1 atau S2.

Gaji ini berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta per bulan. Jika telah diangkat menjadi guru PPPK, maka gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp2,9 juta per bulan.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Jumlah Guru Agama Penerima Insentif Jateng Ditambah

Pada kontrak ini nanti dengan Pemkab Temanggung melalui SK Bupati.

Para guru yang lolos PPPK ini akan menandatangani kontrak pada Juli 2022.

BACA JUGA:  Siap, Lur! Batang Mengusulkan Rekrut 887 PPPK, Mayoritas Guru

Sebelum penandatanganan kontrak, statusnya tetap sebagai guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, mengatakan hasil seleksi tahap 1 dan 2 terdapat 1.461 orang guru yang lolos di Kabupaten Temanggung.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 62 PPPK Nakes Pemkab Pemalang Akhirnya Diangkat

“Hasil seleksi tahap 1 dan 2, ada 1.461 orang yang lolos. Kemarin ada 1 orang yang tidak mengumpulkan (berkas) saat pemberkasan, padahal sudah lolos seleksi tahap 2,” kata Agus, seperti dikutip jatengprov.go.id, Selasa (15/3).

Agus menjelaskan saat ini tengah proses pemberkasan, menyusul keluarnya NIP dari Badan Kepegawaian Negara, dan diiringi dengan penandatanganan kontrak.

“Tanda tangan kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja 5 tahun ke depan,” papar dia.

Sedangkan untuk status antara Januari sampai Juni adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemkab Temanggung atau masih sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).

“Kontrak ini terikat dengan kontrak antara yang bersangkutan dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olahraga selaku Pemkab Temanggung,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG