GenPI.co Jateng - Sebanyak 62 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akhirnya diangkat pada Senin (14/3).
Mereka menerima SK Bupati Pemalang tentang Pengangkatan PPPK yang diserahkan langsung Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
“Utamakan kepentingan masyarakat, fokus, cermat, teliti dalam menjalankan tugas pekerjaan masing-masing,” pesan Bupati, seperti dikutip pemalangkab.go.id, Selasa (15/3).
Bupati mengucapkan selamat kepada 62 PPPK yang telah diangkat di lingkungan Pemkab Pemalang.
Namun demikian, dia mewanti-wanti agar PPPK mengutamakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya masing–masing.
Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan kepada para PPPK harus benar-benar memahami materi dalam perjanjian kerja.
Selain itu, mereka juga mesti mematuhi regulasi yang ada.
“Saya tidak ingin saudara melakukan pelanggaran atau pun tidak melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut setelah Pejabat Pembina Kepegawaian, saya akan bersikap tegas kepada seluruh ASN,” papar Bupati.
Bupati juga akan mengambil tindakan penegakan disiplin jika terjadi pelanggaran.
Dia juga tak segan melakukan pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri jika ada yang melakukan pelanggaran berat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News