GenPI.co Jateng - Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim menyebut ada praktik curang menjelang pemilihan kepala desa serentak di 27 desa pada 15 Desember 2021.
Firman mengatakan, petugas kepolisian menemukan warga yang menyebar garam.
Selain itu, ada juga warga yang merusak alat peraga kampanye (APK) calon tertentu.
Dia menjelaskan, praktik curang lainnya ialah fitnah yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
"Upaya menjatuhkan lawan dan gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas sudah mulai terjadi,” kata Firman saat Deklarasi Pilkades Damai dan Taat Prokes di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (30/11).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para calon kepala desa bersikap dewasa dan bijaksana.
Menurut Firman, masa tenang adalah momentum yang pas untuk meredakan tensi menjelang pilkades serentak.
“Tolong, untuk masa tenang jangan bikin gerakan tambahan," kata Firman.
Dia juga mengimbau para calon tidak saling menjatuhkan ataupun melontarkan fitnah.
Firman menyebut ada tiga desa yang berpotensi bentrok. Namun, dia tidak mau membeberkan nama-nama desa itu. (banyumaskab.go.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News