GenPI.co Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menggelar inspeksi mendadak atau sidak atas kasus dugaan penyerobotan tanah pada pembangunan hunian mewah di Karimunjawa.
Kabar dugaan penyerobotan tanah ini sempat viral di media sosial.
Bupati lantas memeriksa pelaksanaa proyek The Start Up Island oleh PT Levels Hotel Indonesi di Desa Kemojan, Karimunjawa, Sabtu (12/3).
“Kita ingin membuktikan secara langsung. Apakah yang disampaikan di media itu memang betul?” kata Dian, dikutip Jepara.go.id, Minggu (13/2).
Andi, sapaa akrabnya, ingin memastikan proyek itu masih dalam koridor regulasi yang ada atau tidak.
Dia menyoroti soal bidang tanah yang diduga dicaplok proyek itu.
Andi meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara untuk mengurus perkara itu.
“Dari laporan Ketua RW, anggota BPD dan petinggi ada sebidang tanah yang tidak sesuai kepemilikan haknya,” terang Andi.
Apabila terbukti, Andi akan memberikan sanksi kepada penyelenggara proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jepara memberi ruang seluas-luasnya untuk investasi. Tapi tidak akan ada sejengkal tanah yang dikuasai pihak asing kecuali sesuai ketentuan Undang-Undang,” sambung dia.
Pantauan di lapangan menunjukkan sekitar pukul 15.00 WIB, lokasi proyek The Start Up Island yang berada persis di pinggir jalan raya Kemojan-Karimunjawa tutup.
Di sana hanya ada dua penjaga di gerbang, tak ada aktivitas proyek apapun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News