Pemerintah Beri Modal PT SMF Rp2,25 Triliun Buat Rumah Bersubsidi

13 Maret 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah memberikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN untuk PT Sarana Multigriya Finansia atau SMF senilai Rp2,25 triliun.

Penyertaan modal ini tertuang dalam PP Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT SMF.

Modal itu untuk mendukung pembiayaan 157.500 unit di rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Solo Raya Waspada Hujan Lebat serta Angin Kencang

“Kabupaten Batang mendapatkan kuota rumah bersubsidi berjumlah 495 penerima,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dikutip Batangkab.go.id, Sabtu (12/3).

Dia mengatakan penerima kredit pembelian rumah ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:  Polres Banjarnegara Olah TKP Kasus Keracunan Gas, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyediakan subsidi berupa uang muka dan pemberian pinjaman selama 15 tahun.

“Tujuan penambahan PMN kepada SMF bisa menunjang program pemerintah dibidang perumahan, memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau,” ujar dia.

BACA JUGA:  Wuih Ada Kampung Sinematografi di Banjarnegara, Bikin 165 Film

Bantuan ini membantu mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR.

Selain itu, program ini turut meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil.

Harapannya, akan membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran sehingga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG