11 Napi Bandar Narkoba Dipindah Lapas Nusakambangan, Ada Apa?

12 Maret 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 11 narapidana bandar narkotika dijebloskan ke Lapas Kelas II A Nusakambangan, Kabupaten Cilacap pada Jumat (11/3).

Mereka merupakan narapidana Lapas Kelas I Semarang. 

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto, mengatakan proses pemindahan 11 bandar narkotika itu dilakukan pada Jumat (11/3) malam.

BACA JUGA:  Bekal Wirausaha, WBP Lapas Batang Dilatih Tata Boga Bersertifikat

Pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.

Bus yang mengangkut 11 napi narkotika ini mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Overload, 41 Narapidana LP Semarang Dipindah ke Nusakambangan

"Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," kata dia.

Selain itu, pemindahan napi ini karena Lapas Semarang sudah melebihi kapasitas.

BACA JUGA:  58 Napi “Kelas Kakap” Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

Supriyanto menjelaskan Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi. Lapas ini juga memiliki akses yang terbatas.

"Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan," papar dia.

Saat ini, Lapas Semarang dihuni 1.698 warga binaan.

Padahal kapasitas lapas ini hanya bisa menampung 663 orang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG