Target PAD Uji Kir di Temanggung Capai 82,29%, Dishub Lakukan Ini

04 Desember 2021 09:00

GenPI.co Jateng - Pendapatan uji Kir Dinas Perhubungan di Kabupaten Temanggung mencapai 82,29% hingga November 2021.

Meskipun demikian, Dishub optimistis target uji Kir ini tercapai pada akhir tahun ini.

“Sampai akhir November capaian uji Kir Rp517.180.000 dari target pada 2021 ini sebanyak Rp579.200.000. Jika persentasenya sudah mencapai 89,29%, dari wajib uji Kir kurang lebih sebanyak 5.000 kendaraan,” kata Kasi Perbengkelan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Temanggung, Gani Cipta Sampurna, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Unik, Tertibkan Lalu Lintas Polres Temanggung Pakai Kostum Hero

Gani menambahkan pada 1 bulan tersisa pihaknya optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari uji Kir bisa tembus 100%.

Ia menyebut target uji Kir tahun ini meningkat daripada tahun lalu senilai Rp500 juta. 

BACA JUGA:  Perbaiki Debit Mata Air, Pemkab Temanggung Tanam Pohon Konservasi

Target ini bisa dipenuhi Dishub pada 2020 dengan capaian 107%.

Hasil apik ini otomatis mengalami kenaikan pada tahun depan, yakni naik Rp80 juta.

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Masuk Temanggung PPKM Level 3 Libur Nataru

Menurut dia, uji Kir sangat penting bagi kendaraan angkutan barang, maupun angkutan umum untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Kami tidak akan melepaskan kendaraan yang tidak memenuhi syarat saat melakukan uji Kir. Semua kendaraan harus memenuhi dan lolos uji Kir sebelum beraktivitas di jalan raya,” papar dia.

Salah satu cara untuk memaksimalkan PAD dari uji Kir ini adalah melalui program Ayo Kir yang dimulai pada Desember ini.

Program Ayo Kir ini dilakukan dengan memberitahu masyarakat pemilik kendaraan melalui aplikasi Whatsapp untuk melakukan kewajiban uji Kir.

Hal ini disesuaikan dengan batas akhir uji Kir masing-masing kendaraan milik masyarakat.

“Para pemilik kendaraan wajib uji Kir, satu persatu kami hubungi melalui pesan broadcast di WA, kami beritahukan kepada wajib Kir tentang batas akhir uji kendaraan,” jelas dia.(*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG