GenPI.co Jateng - Bupati Kudus, Hartopo, mengambil langkah distribusikan minyak goreng ke desa untuk atasi kelangkaan.
Alasannya, kebijakan itu untuk mencegah tidak meratanya stok minyak goreng di pasaran serta menekan peluang monopoli dari penjual dan pembeli.
“Mengingat kelangkaan ini, maka kami mengambil kebijakan 50% didistribusikan ke pasar dan 50% didistribusikan ke desa-desa," kata Hartopo, dikutip Kudusnews.com, Selasa (8/3).
Minyak goreng itu dijual dengan harga Rp14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Pendistribusiannya melibatkan pemerintah desa termasuk ke bawah hingga ke tingkat RT.
Dia berharap dengan distribusi langsung ke desa, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah.
“Dengan begitu, semoga kelangkaan minyak dapat segera teratasi," ujar Hartopo.
Supardiono, Kepala Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, mengatakan Desa Kutuk menerima alokasi minyak goreng 2.760 liter.
Minyak itu didistribusikan ke RW dengan kuota masing-masing RW 500 kelurga.
“Setiap keluarga mendapatkan jatah 1 liter. Berarti setiap RW mendapat jatah 500 liter minyak goreng," kata Supardiono.
Sebelumnya, masyarakat setempat membeli minyak goreng dengan harga Rp20.000 – Rp22.000 per liter.
Setelah ada operasi pasar, harga minyak goreng bisa dibeli Rp14.000 per liter.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News