Ini Janji Pemprov Jawa Tengah Soal Protes Driver Ojek Online

08 Maret 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator terkait driver ojek online (ojol) yang memprotes kebijakan penurunan tarif.

Seribuan driver ojol ini menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (7/3).

Mereka memprotes aplikator karena terus menurunkan tarif pengantaran setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Begini Kata Warga Terdampak Proyek Tol di Jateng Berkali-Kali

Aksi ini direspons Pemprov Jateng dengan mengajak beberapa perwakilan driver ojol berdialog di dalam Kantor Gubernur.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan aspirasi yang disampaikan para driver ojol akan ditindaklanjuti dalam 2 pekan ini.

BACA JUGA:  Antisipasi Ramadan, PMI Jateng Getol Sosialisasi Donor Darah

Pihaknya akan berkomunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator, yakni Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee.

“Saya akan bergerak, karena saya sudah diperintah Pak Sekda. Nanti minggu ini, segera akan saya panggil aplikator. Kalau memang harus kami ketemu dengan pimpinannya, akan saya lakukan itu,” tutur dia, seperti dikutip jateng.jpnn.com, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Dishub Jateng Gencar Sosialisasi Zero ODOL, Ini Sasarannya

Henggar menjelaskan terkait regulasi, pemprov belum bisa memberikan keputusan.

Hal ini lantaran regulasi menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat.

Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, mengamini regulasi terkait ojol menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Soal tuntutan tarif pengantaran yang sama antaraplikator, Sekda menilai perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.

“Tadi kalau perbedaan persepsi tadi, masalah jarak dan sebagainya, tentu saja menurut saya perlu didiskusikan supaya sinkron. Ini kan menuju ke titik fair saja kan?,” katanya.

Sekda berharap aspirasi para driver ojol yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah nantinya bisa segera menghasilkan kesepakatan.

Sementara itu, Koordinator aksi, Didik, menuntut sejumlah hal.

Pertama, driver ojol menghendaki peningkatan kesejahteraan dengan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem aplikasi dari aplikator.

Kedua, driver ojol meminta adanya kesamaan tarif di antara aplikator.

Tarif yang disarankan minimal Rp 8.000 untuk pengantaran berjarak 0 - 4 kilometer (km) dan selebihnya tambahan Rp 2.200 per km dan atau pengembalian skema bonus, bukan skema komisi.

Ketiga, perlu adanya regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap driver online.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG