GenPI.co Jateng - Pandemi Covid-19 bisa menjadi endemi di Indonesia dengan syarata protokol kesehatan harus terus diperkuat.
Penanganan wabah bisa diputuskan menjadi endemi ketika penularan cenderung tetap.
Hal ini harus didukung dengan pengendalian penularan salah satunya dengan protokol kesehatan dan vaksinasi.
"Masyarakat perlu terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, tidak boleh abai, karena itu salah satu kunci mencapai endemi," Dosen Departemen Keperawatan Gawat Darurat Universitas Jenderal Soedirman, Arif Imam Hidayat, dikutip Antara, Sabtu (4/3).
Saat turun status menjadi endemi, masyarakat jangan abai protokol kesehatan.
“Hal ini menjadi tindakan yang sangat berisiko," ujar dia.
Selain itu, perubahan status ini haru dilakukan secara bertahap seiring respons masyarakat menghadapi Covid-19.
Pelaksanaan protokol kesehatan harus diatur secara rinci agar mudah dipahami masyarakat.
Pengaturan ini perlu mengingat virus corona cenderung mudah bermutasi.
“Perlu langkah antisipasi yang komprehensif termasuk salah satunya merancang aturan pendukung," Sambung Arif.
Menurut Arif, pemberlakuan panduan semacam ini penting untuk dilakukan guna mendukung berbagai upaya menuju endemi COVID-19.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News